Home » , , » Baca Tulis Al-Qur’an Masuk Kurikulum Sekolah

Baca Tulis Al-Qur’an Masuk Kurikulum Sekolah

Written By RA-DTA-MTs-MA. Ma'arif on Rabu, 09 November 2011 | 11.23

altPurwakartra (SP) - Bertempat di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Bupati Purwakarta H. Dedi Mulyadi, SH, mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No 25 tahun 2011 tentang baca tulis Al-Qur’an sebagai kurikulum daerah wajib bagi peserta didik/warga belajar yang beragama Islam. Rabu (14/9). Sosialisasi Perbub tersebut turut dihadiri oleh Kementrian Agama Purwakarta, Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Pejabat Eselon II, III dan IV serta seluruh Kepala sekolah, Guru dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK serta MI dan MTS se–Kabupaten Purwakarta.

Diadakannya sosialisasi Perbub. baca tulis Al-quran tersebut, agar baca tulis Al-Qur’an bisa menjadi salah satu syarat penilaian dalam rapot siswa ditingkat SD, SMP, SMA/SMK, selain itu Perbub tersebut diharapkan bisa menjadi cara bagi seluruh siswa agar terbiasa membaca Al-quran.

Dalam sambutannya Bupati menuturkan bahwa Perbub ini bisa menjadi salah satu penilaian dalam rapot atau juga syarat bagi siswa untuk menghadapi kelulusan atau kenaikan kelas serta agar para siswa terbiasa untuk membaca Al-Qur’an dan Perbub baca tulis Al-Qur’an ini akan menjadi sistem kurikulum daerah yang wajib di setiap sekolah yang ada di Kab. Purwakarta. “Dikarenakan setiap orang tua menginginkan anaknya bisa membaca dan menulis Al-quran maka dibuatkan Peraturan Bupati tentang baca tulis Al-Qur’an, dimana baca tulis Al-Quran akan menjadi kurikulum daerah dan menjadi salah satu penilaian wajib dalam rapot. Ini berarti setiap siswa diuji ketika kenaikan kelas, ujian semester, kenaikan kelas atau selesai pelajaran diharapkan ada tes baca tulis Al-quran disetiap sekolah dari tingkatan SD, SMP, SMA di Kab. Purwakarta“, tegas Bupati.

Dalam metedologi penilaian, Bupati menuturkan bahwa standarisasi penilaian tersebut mempunyai beberapa tingkatan berbeda di setiap sekolah dan disesuaikan menurut tingkat pendidikan para siswa tergantung dari kualifikasi penilaian, sedangkan yang menjadi penilaian Bupati menuturkan, bahwa yang dinilai dari segi kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Quran. “Metedologi penilaian setiap sekolah bisa meminta bantuan kepada para ustad di lingkungan sekolah apabila guru belum mampu menilai para siswa, untuk kedepan akan dibuatkan standarisasi penilaian karena standarisasi tingkatan jenjang sekolah berbeda karena semakin jenjang sekolah semakin tinggi maka standarisasinya akan berbeda tergantung kualifikasinya, sedangkan hal yang menjadi penilaian adalah kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Qur’an“, tutur Bupati.

Dalam akhir sambutan Bupati mengingatkan agar tetap berikhtiar dan berusaha kepada seluruh kepala sekolah dan guru yang hadir serta mengajak untuk kembali kepada pendidikan yang sebenarnya karena dibutuhkan ketekunan dan keihklasan dalam diri dalam mendidik para siswa untuk menjadi anak bangsa yang cerdas dan berahlak tinggi.** (Humas Setda)

Share this article :

0 komentar:

Yayasan Al-Ma'arif Plered

Yayasan Al-Ma'arif Plered


 
Support : Solihin Official Site
Copyright © 2013. Tepas Ma'arif 1 Plered - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger