Home » » Peranan Nahdlatul ulama pada masa penjajahan

Peranan Nahdlatul ulama pada masa penjajahan

Written By Mas Maarif 2 Plered on Selasa, 06 September 2016 | 11.43



Peranan Nahdlatul ulama pada masa penjajahan Belanda dapat dilihat pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke 2 di Banjarmasin pada tahun 1936. pada saat itu ditetapkan kedudukan Hindia Belanda (Indonesia) sebagai Dar Al-Salam, yang menegaskan keterkaitan Nahdlatul Ulama dengan nusa bangsa. Pada perkembangan selanjutnya, tokoh – Tokoh Nahdlatul Ulama mulai terlibat secara aktif dalam dunia politik. Hal ini terlihat pada sat tokoh – tokoh Nahdlatul ulama ikut memprakarsai lahirnya majelis islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun 1937, yang kemudian dipimpin oleh K.H Abdul Wachid Hasyim. MIAI pada dasarnya bergerak di bidang keagamaan, namun dalam setiap aktivitasnya sarat denbgan muatan politik.
Pada masa penjajahan Belanda sikap Nahdlatul Ulama jelas, yaitu menerapkan politik non cooperation (tidak mau kerjasama) dengan belanda. Untuk menanamkan rasa benci kepada penjajah. Para ulama mengharamkan segala sesuatu yang berbau belanda, sehingga semakin menumbuhkan rasa kebangsaan dan anti penjajahan. Hal ini terlihat ketika Nahdlatul Ulama menolak mendudukkan wakilnya dalam Volksraad (DPR masa belanda) Disamping itu para ulama Nahdlatul Ulama juga memberikan fatwa kepada umat islam untuk tidak meniru pakaian model belanda, seperti celana panjang atau pakaian berdasi, dengan sebuah landasan (qaul) Artinya : barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka. Nahdlatul Ulama mengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia adapun isi resolusi jihad tersebut adalah :
1. Kemerdekaan RI yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 wajib di pertahankan.
2. Republik Indonesia sebagai satu – satunya pemerintah wajib dibela dan dipertahankan
3. Umat Islam Indonesia terutama warga Nahdlatul Ulama wajib mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan kawan – kawannya yang hendak menjajah Indonesia kembali
4. Kewajiban itu adalah suatu jihad yang menjadi kewajiban Umar Islam yang berada dalam radius km tersebut. Resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama berdampak besar di Jawa Timur. Pada tanggal 10 Nopember 1945 di Surabaya. Dalam rangka mempertahankan kemerdekaan tersebut terbentuklah organisasi – organisasi perlawanan terhadap belanda antara lain Hisbullah dan Sabilillah KH. Abdul Wahid Hasyim dan beberpa ulama lain masuk sebagai anggota Chuo Sangi-in (parlemen buatan jepang).Jepang mengizinkan Nahdlatul Ulama diaktifkan kembali dan pada bulan September 1943 permintaan tersebut dikabulkan.
Pada akhir Oktober 1943 Perjuangan diplomasi terus ditingkatkan melalui berdirinya wadah perjuangan baru bagi umat Islam Indonesia yang bernama (Majelis Syura Muslim Indonesia) MASYUMI. Masyumi adalah kelanjutan dari MIAI yang di bubarkan jepang. Sementara di bidang politik, selain aktif dalam Masyumi KH. Abdul Wahid Hasyim juga duduk sebagai pimpinan tertinggi Shumubu (kantor urusan agama) menggantikan KH. Hasyim Asy;ari Shumubu pada awalnya dipimpin oleh kolonel Horrie yang bertugas mengawasi secara ketat organisasi – organisasi islam. Terutama terhadap pendidiklan Islam. Sikap menentang keras Nahdlatul Ulama terhadap Jepang terlihat ketika ada perintah untuk melakukan seikare (ritual penghormatan kepada Tenno Heika dengan posisi siap membungkukkan badan 90 derajat semacam rukuk dalam sholat). KH. Hasyim Asy’ari menyerukan kepadaseluruh umat Islam khususnya warga Nahdlatul Ulama untuk tidak melakukan seikere karena hukumannya haram..

KH. Abdul Wahid Hasyim tidak henti – hentnya mengadakan kontak dengan para tokoh nasionalis guna mendesak Jepang segera mewujudkan janji kemerdekaan yang pernah diucapkan. Perjuangan mereka berhasil hingga pada tanggal 29 April 1945 dibentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai Badan Penyelidik usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Selanjutnya KH. Abdul Wahid Hasyim juga terlibat aktif dalam perumusan konstitusi dan dasar negara bersama tokoh lain yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, muhammad yamin, achmad Soebardjo, Abikoeseno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim AA Maramis dan Abdul Kahar Muzakkir yang disebut panitia sembilan. Mereka membubuhkan tanda tangannya pada piagam jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Preambule atau pembubukan Undang – Undang Dasar dalam naskah pembukaan itulah disebutkan bahwa pancasila menjadi dasar negara Indonesia. Telah menjadi salah satu bukti bahwa Nahdlatul Ulama memiliki semangat nasionalisme yang t
Share this article :

0 komentar:

Yayasan Al-Ma'arif Plered

Yayasan Al-Ma'arif Plered


 
Support : Solihin Official Site
Copyright © 2013. Tepas Ma'arif 1 Plered - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger